KARENA SUDAH USANG, ULAMA ALQURAN BERSAMA BADAN LITBANG DAN DIKLAT KEMENTERIAN AGAMA SEPAKAT ALQURAN PERLU DIREVISI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - AGAMA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Andrean Mulyadi
DILIHAT
183 KALI

Senin, 16 Desember 2019

KARENA SUDAH USANG, ULAMA ALQURAN BERSAMA BADAN LITBANG DAN DIKLAT KEMENTERIAN AGAMA SEPAKAT ALQURAN PERLU DIREVISI
.
[DISINFORMASI]
Berdasarkan laporan aduan yang masuk ke team JSH, sebuah situs berita online operainf.blogspot.com memuat artikel dengan judul “Karena Sudah Usang, Ulama Alquran Bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Sepakat Alquran Perlu Direvisi”.
.
[PENJELASAN]
Setelah JSH melakukan penelusuran, faktanya isi redaksi dari artikel tersebut merupakan artikel salinan dari salah satu media yakni republika.co.id yang dipublikasikan pada tanggal 27 September 2018.
.
Artikel itu diduga disalin lalu diubah bagian judulnya. Adapun judul asli dari artikel berita nasional.republika.co.id adalah "Ulama Sepakati Perubahan 186 Penulisan Kata dalam Alquran". Namun, tidak ada isi artikel yang menyebutkan “Karena Al Quran telah usang maka sepakat perlu di revisi” di dalam redaksi artikel asli.
.
Isi redaksi sebenarnya adalah Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di Bogor, Kamis (21/9/2018). Ulama Alquran yang menjadi peserta Mukernas ini di antaranya menyepakati perubahan penulisan kata dalam Alquran.
.
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, Mukernas yang diikuti 110 peserta itu menjadi ajang uji publik terhadap dua program yang telah dilakukan LPMQ sejak 2016 lalu. Dua program itu adalah pertama tentang pengembangan mushaf Alquran standar Indonesia dari aspek tulisan atau tanda baca. Kedua, tentang terjemahan Alquran.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2RUU3qI
http://bit.ly/2qZqPMq

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025